Jumlah pelajar pengguna narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) di Indonesia, berdasarkan data Badan Narkoba Nasional (BNN) tahun 2006, tercatat sebanyak 83.000 pelajar.
Kepala Kejaksaaan Negeri Bogor Surung Aritonang SH mengatakan, prihatin dan khawatir terhadap warga negara Indonesia, khususnya pelajar, yang terlibat penyalahgunaan Narkoba. "Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 8.449 pelajar sekolah dasar (SD). Jumlah pelajar (SD) pengguna narkoba tersebut meningkat sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya, sekira 2.542 pelajar," katanya pada upacara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tingkat Kota Bogor, di halaman Balaikota Bogor, Kamis.
Upacara dihadiri jajaran Muspida lainnya, yakni Kapolresta Bogor AKBP Yazid Fanani, perwakilan Komandan Kodim 0606 Kota Bogor, perwakilan Kepala Kantor Pengadilan Negeri Bogor, dan Asisten Tata Praja Pemerintah Kota Bogor Yamin M Saleh.
Peningkatan pengguna Narkoba juga terjadi pada pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Berdasarkan data BNN tahun 2004, tercatat sebanyak 18.000 pelajar SMP dan SMA pengguna Narkoba. "Jumlah tersebut meningkat sekira 400 persen pada 2006 menjadi sebanyak 73.253 pelajar SMP dan SMA yang menjadi pengguna Narkoba," katanya.
Usai upacara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tingkat Kota Bogor, dilanjutkan dengan pemusnahan belasan ribu kilogram Narkoba sitaan Kejari Kota Bogor yang menjadi barang bukti kasus Narkoba, sepanjang Januari hingga Juni 2008.
Narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 13.957 kg daun ganja kering, 3,13 gram putaw, 0,72 gram shabu, 39 butir pil ekstasi, dan 3.013 butir pil leksotan. Pemusnahan Narkoba dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong yang diawali oleh jajaran Muspida Kota Bogor, kemudian dilanjutkan oleh staf dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.
Surung Aritonang mengatakan, sepanjang Januari hingga Juni 2008, lembaga berwajib yakni kepolisian, kejaksaan negeri, dan pengadilan negeri, telah menyelesaikan sebanyak 23 kasus Narkoba dan 24 kasus psikotoprika, dengan jumlah tersangka mencapai 77 orang.
Kepala Kejaksaaan Negeri Bogor Surung Aritonang SH mengatakan, prihatin dan khawatir terhadap warga negara Indonesia, khususnya pelajar, yang terlibat penyalahgunaan Narkoba. "Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 8.449 pelajar sekolah dasar (SD). Jumlah pelajar (SD) pengguna narkoba tersebut meningkat sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya, sekira 2.542 pelajar," katanya pada upacara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tingkat Kota Bogor, di halaman Balaikota Bogor, Kamis.
Upacara dihadiri jajaran Muspida lainnya, yakni Kapolresta Bogor AKBP Yazid Fanani, perwakilan Komandan Kodim 0606 Kota Bogor, perwakilan Kepala Kantor Pengadilan Negeri Bogor, dan Asisten Tata Praja Pemerintah Kota Bogor Yamin M Saleh.
Peningkatan pengguna Narkoba juga terjadi pada pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Berdasarkan data BNN tahun 2004, tercatat sebanyak 18.000 pelajar SMP dan SMA pengguna Narkoba. "Jumlah tersebut meningkat sekira 400 persen pada 2006 menjadi sebanyak 73.253 pelajar SMP dan SMA yang menjadi pengguna Narkoba," katanya.
Usai upacara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tingkat Kota Bogor, dilanjutkan dengan pemusnahan belasan ribu kilogram Narkoba sitaan Kejari Kota Bogor yang menjadi barang bukti kasus Narkoba, sepanjang Januari hingga Juni 2008.
Narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 13.957 kg daun ganja kering, 3,13 gram putaw, 0,72 gram shabu, 39 butir pil ekstasi, dan 3.013 butir pil leksotan. Pemusnahan Narkoba dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong yang diawali oleh jajaran Muspida Kota Bogor, kemudian dilanjutkan oleh staf dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.
Surung Aritonang mengatakan, sepanjang Januari hingga Juni 2008, lembaga berwajib yakni kepolisian, kejaksaan negeri, dan pengadilan negeri, telah menyelesaikan sebanyak 23 kasus Narkoba dan 24 kasus psikotoprika, dengan jumlah tersangka mencapai 77 orang.