Pengawasan ketat terhadap depot-depot yang menjual air minum isi ulang perlu ditingkatkan agar air yang dihasilkan sehat dan layak konsumsi masyarakat.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Tengah, Salman Hadiyanto, Jumat (5/9) mengimbau pengawasan kebersihan dan kesehatan produk air minum isi ulang harus peningkatkan dan dilakukan secara rutin, apalagi saat bulan Ramadhan banyak warga membeli air kemasan isi ulang yang diproduksi secara lokal.
Dikatakannya, selama Puasa hingga Lebaran banyak warga di kota Palu membeli produk air isi ulang karena tidak perlu memasak lagi. Menurutnya,bisnis penjualan air isi ulang menjadi salah satu usaha yang menarik dan dilirik masyarakat untuk meningkatkan pendapatan mereka. Hal itu ditandai dengan semakin banyaknya usaha menjual air minum isi ulang di Kota Palu.
Untuk itulah, ia mengharapkan pemerintah khususnya Pemda setempat untuk tidak hanya mengeluarkan izin usaha untuk depot air minum. Tetapi perlu diikuti dengan sistem kontrol yang ketat terhadap produk yang dihasilkan.
Selain itu, instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, maupun Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) harus proaktif melakukan pengawasan agar air yang dijual kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar kebersihan dan layak dikomsumsi. Melalui pengawasan itu, diharapkan para pengusaha depot air minum isi ulang benar-benar memperhatikan kelayakan air tesebut melalui uji laboratorium.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Tengah, Salman Hadiyanto, Jumat (5/9) mengimbau pengawasan kebersihan dan kesehatan produk air minum isi ulang harus peningkatkan dan dilakukan secara rutin, apalagi saat bulan Ramadhan banyak warga membeli air kemasan isi ulang yang diproduksi secara lokal.
Dikatakannya, selama Puasa hingga Lebaran banyak warga di kota Palu membeli produk air isi ulang karena tidak perlu memasak lagi. Menurutnya,bisnis penjualan air isi ulang menjadi salah satu usaha yang menarik dan dilirik masyarakat untuk meningkatkan pendapatan mereka. Hal itu ditandai dengan semakin banyaknya usaha menjual air minum isi ulang di Kota Palu.
Untuk itulah, ia mengharapkan pemerintah khususnya Pemda setempat untuk tidak hanya mengeluarkan izin usaha untuk depot air minum. Tetapi perlu diikuti dengan sistem kontrol yang ketat terhadap produk yang dihasilkan.
Selain itu, instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, maupun Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) harus proaktif melakukan pengawasan agar air yang dijual kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar kebersihan dan layak dikomsumsi. Melalui pengawasan itu, diharapkan para pengusaha depot air minum isi ulang benar-benar memperhatikan kelayakan air tesebut melalui uji laboratorium.