APAKAH Anda termasuk pasangan suami-istri yang suka bermesraan di tempat umum? Bagaimana kata pakar?
Kalau Anda penggemar serial Friends atau Sex in The City, tentu Anda tidak asing dengan adegan mesra di tempat umum yang dipertontonkan sepanjang 2 serial tersebut. "Seru juga kali ya berciuman sambil nunggu cucian di tempat laundry seperti yang dilakukan Ross dan Rachel dalam Friends?" Begitu komentar seorang ibu muda. "Ih, seru gimana? Itu mah bukan budaya kita. Kayak enggak ada tempat lain aja," sanggah temannya.
Pada dasarnya, insting untuk "menyentuh" dan "disentuh" adalah naluri primitif dan alamiah yang dipunyai setiap manusia. Norma sosiallah yang kemudian membatasinya. Kalau zaman manusia purba, di mana pun hasrat itu muncul, boleh jadi di tempat itu pula mereka menuntaskannya. Namun seiring dengan berkembangnya peradaban manusia, muncullah kesepakatan-kesepakatan bersama mengenai apa saja yang boleh dan mana yang tidak. Tentu saja, beda budaya, beda pula batasannya.
"Tapi bahwa hasrat itu bisa muncul kapan saja, sekali lagi itu bagian dari insting manusia yang wajar dan alamiah sekali," kata Dr. Ferryal Loetan, ASC&T, Sp.RM, MKes (MMR)., seksolog dari RSUP Persahabatan, Rawamangun, Jakarta Timur.
Menurut Ferryal, mereka yang bisa mengerem dan tidak melakukannya di tempat umum, sebetulnya lebih karena kuatnya tekanan moral dari dalam dirinya maupun lingkungannya. Jadi, bukan berarti keinginannya lenyap. Sebagai perbandingan, orang yang sama bisa menahan hasratnya di sini, tapi ketika lingkungan mendukung, misalnya sedang cuti ke luar negeri, belum tentu hasrat tersebut masih akan ditahannya.
PAMER VS KEPUASAN
Lalu bagaimana membedakannya, apakah semata hasrat seksual atau ada kelainan seksual yang dikenal dengan istilah exhibitionism atau eksibisionis? Menurutnya, kalau hanya diamati sepintas, tentu sulit sekali. Seorang eksibisionis akan mendapat kepuasan, bahkan beberapa di antaranya sampai orgasme bila aktivitas pribadinya ini dilihat orang lain. Namun perasaan puas ini harus dikaji lebih jauh, apakah kepuasannya karena dilihat orang, atau karena hasrat seksualnya tersalurkan. Jadi, tidak adil jika hanya dengan sekali melihat langsung menuding pasangan yang berasyik-masyuk di ruang tunggu bioskop sebagai eksibisionis.
Lebih jauh Ferryal mengomentari Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi yang sempat diributkan beberapa waktu lalu. "Kalau menurut saya, hasrat seksual adalah hak tiap individu. Harusnya bukan dilarang dengan undang-undang, justru batasan moral yang harus lebih diefektifkan." Di luar negeri, lanjutnya, menghentikan orang yang sedang berciuman di pinggir jalan justru akan membuahkan tuntutan karena dianggap mengganggu privasi orang lain.
PRIBADI TERBUKA
Ditemui pada kesempatan terpisah, psikolog Ratih A. Ibrahim, Psi, MM., dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPT UI) menanggapi masalah ini. "Di tengah budaya masyarakat yang makin permisif, public display of affection atau mengumbar kemesraan di tempat umum sepertinya semakin longgar." Beberapa waktu lalu, kemesraan suami-istri yang dilakukan di depan anak pun dianggap tabu. Namun kini beberapa psikolog justru menganjurkannya meski dengan batasan-batasan tertentu.
Selain terkait dengan budaya setempat, keinginan untuk mengumbar hasrat sebetulnya tak lepas dari kepribadian seseorang. "Orang-orang dengan kepribadian ekstrovert atau terbuka, akan lebih mudah menerima dan melakukannya," ujar Ratih. Orang-orang seperti ini lebih gampang menembus sekat-sekat kasat mata yang diciptakan oleh manusia. Argumentasi mereka, "Lo memang kenapa kalau saya melakukannya? Toh saya tidak mengganggu orang lain?"
Di negara-negara Barat sebenarnya fenomena ini sudah selesai dibicarakan beberapa puluh tahun yang lalu. Menjadi masalah di sini karena sama-sama dominan antara masyarakat konservatif yang memandang hal ini sebagai degradasi moral dengan masyarakat liberal yang menganggapnya sah-sah saja. "Ini yang membuat masyarakat jadi ambigu. Di satu pihak, mereka bisa menerima hal ini sebagai sebuah pemahaman, tapi untuk diri sendiri masih cenderung konservatif."
Dengan bijak Ratih kemudian memulangkan penilaian terhadap masalah ini pada pribadi masing-masing. "Kalau setuju ya silakan jalan, tapi kalau tidak ya jangan lakukan. Yang penting tidak mengganggu orang lain," tandasnya.
MENIKMATI PUN TAK MASALAH
Lalu bagaimana bila pasangan gemar mengumbar kemesraan di tempat umum, sedangkan kita merasa jengah, apa yang harus dilakukan? Bagaimana pula jika sebaliknya? Baik Ratih maupun Ferryal menyarankan untuk mencari kompromi. "Jangan sampai satu pihak merasa puas, tapi pihak lain malah tertekan. Ini juga tidak sehat untuk kelangsungan kehidupan seksual keduanya," demikian Ferryal mempertegas.
Begitu pula bila tanpa sengaja kita menyaksikan pasangan yang tengah berasyik-masyuk di tempat umum. "Kalau memang tidak keberatan, ya tidak masalah," tukas Ratih. Namun bila merasa risih atau jengah, berikut beberapa langkah yang disarankannya:
* Segera menghindar
Langkah ini paling aman. Kalau memang tidak suka, pergi saja menjauh. Tidak ada yang dirugikan dengan tindakan ini.
* Melihat
Bila tidak ada tempat untuk menjauh, misalnya di ruang tunggu bioskop yang terbatas, mengapa tidak menyaksikannya sekalian? "Kalau di sini sih, orang biasanya masih malu dilihatin seperti itu," katanya.
* Menegur
Budaya Indonesia masih menganggap teguran untuk mereka yang mengumbar kemesraan di tempat umum sebagai hal yang wajar. Malah beberapa pihak merasa tugas tersebut sebagai bagian dari kewajiban moral. Namun sebelum menegur, pastikan bahwa hal tersebut tidak akan berbuntut masalah, sebab mungkin saja orang yang ditegur merasa terlanggar privasinya dan mengancam akan balik menuntut.
Secara ekstrem Ferryal malah mengatakan, "Tonton saja kalau memang tidak risih." Secara naluriah, manusia akan merasakan sensasi tersendiri. Bahkan ada yang mendapat kepuasan dengan menyaksikan adegan tersebut. Tidak ada yang salah dengan si penonton, normal saja kok kalau menikmatinya. Jadi, daripada ribut, mending nikmati saja kalau ada yang mengumbar adegan saru namun seru di tempat umum.
Kalau Anda penggemar serial Friends atau Sex in The City, tentu Anda tidak asing dengan adegan mesra di tempat umum yang dipertontonkan sepanjang 2 serial tersebut. "Seru juga kali ya berciuman sambil nunggu cucian di tempat laundry seperti yang dilakukan Ross dan Rachel dalam Friends?" Begitu komentar seorang ibu muda. "Ih, seru gimana? Itu mah bukan budaya kita. Kayak enggak ada tempat lain aja," sanggah temannya.
Pada dasarnya, insting untuk "menyentuh" dan "disentuh" adalah naluri primitif dan alamiah yang dipunyai setiap manusia. Norma sosiallah yang kemudian membatasinya. Kalau zaman manusia purba, di mana pun hasrat itu muncul, boleh jadi di tempat itu pula mereka menuntaskannya. Namun seiring dengan berkembangnya peradaban manusia, muncullah kesepakatan-kesepakatan bersama mengenai apa saja yang boleh dan mana yang tidak. Tentu saja, beda budaya, beda pula batasannya.
"Tapi bahwa hasrat itu bisa muncul kapan saja, sekali lagi itu bagian dari insting manusia yang wajar dan alamiah sekali," kata Dr. Ferryal Loetan, ASC&T, Sp.RM, MKes (MMR)., seksolog dari RSUP Persahabatan, Rawamangun, Jakarta Timur.
Menurut Ferryal, mereka yang bisa mengerem dan tidak melakukannya di tempat umum, sebetulnya lebih karena kuatnya tekanan moral dari dalam dirinya maupun lingkungannya. Jadi, bukan berarti keinginannya lenyap. Sebagai perbandingan, orang yang sama bisa menahan hasratnya di sini, tapi ketika lingkungan mendukung, misalnya sedang cuti ke luar negeri, belum tentu hasrat tersebut masih akan ditahannya.
PAMER VS KEPUASAN
Lalu bagaimana membedakannya, apakah semata hasrat seksual atau ada kelainan seksual yang dikenal dengan istilah exhibitionism atau eksibisionis? Menurutnya, kalau hanya diamati sepintas, tentu sulit sekali. Seorang eksibisionis akan mendapat kepuasan, bahkan beberapa di antaranya sampai orgasme bila aktivitas pribadinya ini dilihat orang lain. Namun perasaan puas ini harus dikaji lebih jauh, apakah kepuasannya karena dilihat orang, atau karena hasrat seksualnya tersalurkan. Jadi, tidak adil jika hanya dengan sekali melihat langsung menuding pasangan yang berasyik-masyuk di ruang tunggu bioskop sebagai eksibisionis.
Lebih jauh Ferryal mengomentari Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi yang sempat diributkan beberapa waktu lalu. "Kalau menurut saya, hasrat seksual adalah hak tiap individu. Harusnya bukan dilarang dengan undang-undang, justru batasan moral yang harus lebih diefektifkan." Di luar negeri, lanjutnya, menghentikan orang yang sedang berciuman di pinggir jalan justru akan membuahkan tuntutan karena dianggap mengganggu privasi orang lain.
PRIBADI TERBUKA
Ditemui pada kesempatan terpisah, psikolog Ratih A. Ibrahim, Psi, MM., dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPT UI) menanggapi masalah ini. "Di tengah budaya masyarakat yang makin permisif, public display of affection atau mengumbar kemesraan di tempat umum sepertinya semakin longgar." Beberapa waktu lalu, kemesraan suami-istri yang dilakukan di depan anak pun dianggap tabu. Namun kini beberapa psikolog justru menganjurkannya meski dengan batasan-batasan tertentu.
Selain terkait dengan budaya setempat, keinginan untuk mengumbar hasrat sebetulnya tak lepas dari kepribadian seseorang. "Orang-orang dengan kepribadian ekstrovert atau terbuka, akan lebih mudah menerima dan melakukannya," ujar Ratih. Orang-orang seperti ini lebih gampang menembus sekat-sekat kasat mata yang diciptakan oleh manusia. Argumentasi mereka, "Lo memang kenapa kalau saya melakukannya? Toh saya tidak mengganggu orang lain?"
Di negara-negara Barat sebenarnya fenomena ini sudah selesai dibicarakan beberapa puluh tahun yang lalu. Menjadi masalah di sini karena sama-sama dominan antara masyarakat konservatif yang memandang hal ini sebagai degradasi moral dengan masyarakat liberal yang menganggapnya sah-sah saja. "Ini yang membuat masyarakat jadi ambigu. Di satu pihak, mereka bisa menerima hal ini sebagai sebuah pemahaman, tapi untuk diri sendiri masih cenderung konservatif."
Dengan bijak Ratih kemudian memulangkan penilaian terhadap masalah ini pada pribadi masing-masing. "Kalau setuju ya silakan jalan, tapi kalau tidak ya jangan lakukan. Yang penting tidak mengganggu orang lain," tandasnya.
MENIKMATI PUN TAK MASALAH
Lalu bagaimana bila pasangan gemar mengumbar kemesraan di tempat umum, sedangkan kita merasa jengah, apa yang harus dilakukan? Bagaimana pula jika sebaliknya? Baik Ratih maupun Ferryal menyarankan untuk mencari kompromi. "Jangan sampai satu pihak merasa puas, tapi pihak lain malah tertekan. Ini juga tidak sehat untuk kelangsungan kehidupan seksual keduanya," demikian Ferryal mempertegas.
Begitu pula bila tanpa sengaja kita menyaksikan pasangan yang tengah berasyik-masyuk di tempat umum. "Kalau memang tidak keberatan, ya tidak masalah," tukas Ratih. Namun bila merasa risih atau jengah, berikut beberapa langkah yang disarankannya:
* Segera menghindar
Langkah ini paling aman. Kalau memang tidak suka, pergi saja menjauh. Tidak ada yang dirugikan dengan tindakan ini.
* Melihat
Bila tidak ada tempat untuk menjauh, misalnya di ruang tunggu bioskop yang terbatas, mengapa tidak menyaksikannya sekalian? "Kalau di sini sih, orang biasanya masih malu dilihatin seperti itu," katanya.
* Menegur
Budaya Indonesia masih menganggap teguran untuk mereka yang mengumbar kemesraan di tempat umum sebagai hal yang wajar. Malah beberapa pihak merasa tugas tersebut sebagai bagian dari kewajiban moral. Namun sebelum menegur, pastikan bahwa hal tersebut tidak akan berbuntut masalah, sebab mungkin saja orang yang ditegur merasa terlanggar privasinya dan mengancam akan balik menuntut.
Secara ekstrem Ferryal malah mengatakan, "Tonton saja kalau memang tidak risih." Secara naluriah, manusia akan merasakan sensasi tersendiri. Bahkan ada yang mendapat kepuasan dengan menyaksikan adegan tersebut. Tidak ada yang salah dengan si penonton, normal saja kok kalau menikmatinya. Jadi, daripada ribut, mending nikmati saja kalau ada yang mengumbar adegan saru namun seru di tempat umum.