Pages

Subscribe:

Tahun 2010, Angka Kematian Ibu 226 Orang

KEMATIAN ibu hamil di Indonesia mengalami penurunan. Meski demikian, penurunan yang terjadi belum signifikan dan masih jauh dari harapan. Demikian terungkap dalam Seminar Hasil Penelitian Women Research Institute: Akses dan Pemanfaatan Fasilitas dan Pelayanan Kesehatan Perempuan Miskin, Senin (30/6).

Berdasarkan data Departemen Kesehatan Republik Indonesia, angka kematian ibu hamil banyak kali akibat para ibu tidak mempunyai akses untuk pergi ke bidan maupun dokter yang ada di daerah-daerah.

Menurut Dr. Lukman Laksmono dari Direktorat Bina Kesehatan Ibu Depkes RI, pihaknya telah mengetahui hal ini sejak lama. “Rata-rata, 10 % ibu di Indonesia tidak pernah memeriksakan kandungannya ke petugas kesehatan. Pun, 30 % ibu di Indonesia tidak melahirkan di dokter atau bidan. Mereka lebih memilih untuk melahirkan di dukun,” kata Lukman.

Departemen Kesehatan sendiri menargetkan angka kematian ibu pada 2010 sekitar 226 orang dan pada tahun 2015 menjadi 102 orang per tahun. Untuk mewujudkan hal ini, Depkes sedang menggalakkan program Making Pregnancy Saver (MPS) dengan program antara lain Program Perencanaan ersalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K).

“Kegiatan penanganan komplikasi merupakan hal yang paling vital dalam menyelamatkan ibu hamil, tapi sampai saat ini kinerjanya justru yang paling buruk,” kata Lukman.

Saat ini, berdasarkan data dari Depkes, 70% ibu hamil yang mengalami komplikasi tidak tahu harus ke mana ketika mengalami hal itu. Sementara itu, 30 % sisanya belum tentu tertolong ketika datang ke petugas medis di daerah-daerah. Hal ini karena keterbatasan alat dan keahlian serta pengetahuan yang dimiliki oleh tenaga-tenaga medis di daerah terpencil.

Selain P4K, Depkes juga sedang mengusahakan untuk mengalokasikan dana bagi penyediaan gizi bagi ibu hamil. “Saat ini, kami sedang mencoba memasukkan anggaran bagi penyediaan gizi hamil ke RAPBN, tapi sampai saat ini pemerintah belum mau menyediakannya,” kata Lukman.

Dengan adanya desentralisasi, tambah Lukman, pemerintah daerah diharapkan mampu menyediakan anggaran bagi kesehatan masyarakatnya sendiri tanpa harus menunggu inisiatif dari pemerintah, seperti yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten kota Lebak dan Jembrana.