Selain membuat keturunan (kreasi), seks juga dilakukan demi (rekreasi) kesenangan, kenikmatan, kepuasan dan mempererat hubungan suami istri.
Karenanya seks punya arti khusus dalam perkawinan, yakni sebagai bentuk komunikasi yang paling dalam. Suami maupun istri harus menyesuaikan dengan kepentingan seks pasangan.
Jangan sampai seks justru berakibat buruk secara fisik maupun psikis. "Banyak masalah suami-istri berawal dari masalah seksual, sehingga menimbulkan ketegangan perkawinan, bahkan perceraian," kata dr. Putu G Kayika,Staf Pengajar Departemen Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangunkusumo di Jakarta.
Sebaliknya, seks di luar perkawinan akan menimbulkan dampak buruk terhadap fisik pelakunya seperti kehamilan tidak diinginkan dan penularan penyakit akibat hubungan seksual.
Bahkan secara psikis, hubungan intim di luar pernikahan juga mengakibatkan ketidakpuasan secara emosional, perasaan cemas, takut dan rasa bersalah yang merupakan gejala psikosomatik.
Karena itu, hubungan intim seksual harus disepakati bersama oleh kedua belah pihak, menyenangkan bagi kedua pihak, dilakukan secara sehat sehingga tidak berakibat buruk bagi kedua pihak, kata Putu.
Karenanya seks punya arti khusus dalam perkawinan, yakni sebagai bentuk komunikasi yang paling dalam. Suami maupun istri harus menyesuaikan dengan kepentingan seks pasangan.
Jangan sampai seks justru berakibat buruk secara fisik maupun psikis. "Banyak masalah suami-istri berawal dari masalah seksual, sehingga menimbulkan ketegangan perkawinan, bahkan perceraian," kata dr. Putu G Kayika,Staf Pengajar Departemen Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangunkusumo di Jakarta.
Sebaliknya, seks di luar perkawinan akan menimbulkan dampak buruk terhadap fisik pelakunya seperti kehamilan tidak diinginkan dan penularan penyakit akibat hubungan seksual.
Bahkan secara psikis, hubungan intim di luar pernikahan juga mengakibatkan ketidakpuasan secara emosional, perasaan cemas, takut dan rasa bersalah yang merupakan gejala psikosomatik.
Karena itu, hubungan intim seksual harus disepakati bersama oleh kedua belah pihak, menyenangkan bagi kedua pihak, dilakukan secara sehat sehingga tidak berakibat buruk bagi kedua pihak, kata Putu.